MODUS-MODUS
KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Cybercrime
Cybercrime
merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi
internet. any illegal, unehtical
or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the
transmission of data”. Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya
“Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer
sebagai:
”Kejahatan di bidang komputer
secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”. Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat
dikatakan bahwacybercrime dapat
didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan
internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.
Karakteristik Cybercrime
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua
jenis kejahatan sebagai berikut:
1.
a. Kejahatan
kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini
merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara
konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
1.
b. Kejahatan kerah putih (white collar
crime)
Kejahatan jenis ini
terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan
birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.
Cybercrime sendiri
sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di
internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di
atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain
menyangkut lima hal berikut:
1.
Ruang lingkup
kejahatan
2.
Sifat kejahatan
3.
Pelaku kejahatan
4.
Modus Kejahatan
5.
Jenis kerugian yang
ditimbulkan
IT FORENSIK
Definisi dari IT Forensik yaitu suatu ilmu yang berhubungan
dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta
validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).
Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan
digunakan dalam proses selanjutnya.Selain itu juga diperlukan keahlian dalam
bidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik
hardwaremaupun software untuk membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi
dalam bidang teknologi sistem informasi tersebut. Tujuan dari IT forensik itu
sendiri adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti-bukti digital. Menurut
Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan
data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer. Menurut
Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan
teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin. Tujuan IT
forensik:
1. Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti yang sah di pengadilan.
2. Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.
1. Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti yang sah di pengadilan.
2. Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.
AUDIT
TRAIL
Audit Trail merupakan
salah satu fitur dalam suatu program yang mencacat semua kegiatan yang
dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. Secara rinci, Audit Trail secara
default akan mencacat waktu, user, data yang diakses dan berbagai jenis
kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merubah, dan menghapus. Audit
Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis
manipulasi data. Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori
tentang suatu data (Dibuat, Diubah, atau Dihapus) dan oleh siapa serta bisa
menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya trail ini, semua kegiatan dalam
program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.
REAL
TIME AUDIT
Real Timer Audit atau RTA
adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat
memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan,
dimana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis
untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan "Siklus Proyek"
pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian
termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.
Real Time Audit
menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk
dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat
"Terlihat Di Atas Bahu" dari manajer kegiatan di danai sehingga untuk
memantau kemajuan. Sejauh kegiatan manajer prihatin Real Time Audit
meningkatkan kinerja karena sistem ini tidak mengganggu dan donor atau investor
dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa menuntut waktu manajer.
Pada bagian ini dari pemodal Real Time Audit adalah metode biaya yang sangat
nyaman dan rendah untuk memantau kemajuan dan menerima laporan rinci reguler
tanpa menimbulkan beban administrasi yang berlebihan baik untuk staf. Mereka
sendiri atau manajemen atau bagian dari aktivitas manajer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar