Kamis, 13 November 2014

LAYANAN TELEMATIKA

LAYANAN TELEMATIKA


          Berdasarkan Instruksi Pesiden Republik Indonesia (Inpres) nomor 6 tahun 2001. Pesatnya kemajuan teknologi telekomunikasi, media, dan informatika atau disingkat sebagai teknologi telematika serta meluasnya perkembangan infrastruktur informasi global telah merubah pola dan cara kegiatan bisnis dilaksanakan di industri, perdagangan, dan pemerintah. Berbagai keadaan menunjukkan bahwa Indonesia belum mampu mendayagunakan potensi teknologi telematika secara baik, oleh karena itu Indonesia terancam “digital divide” yang semakin tertinggal terhadap negara-negara maju
Dengan kenyataan tersebut, pemerintah dengan ini menyatakan komitmen untuk melaksanakan kebijakan serta melakukan langkah-langkah dalam bentuk program aksi yang dapat secara nyata mengatasi “digital divide”, dengan arah untuk melakukan pengembangan teknologi telematik secara baik.
1.    Layanan Informasi Layanan informasi merupakan penggabungan dari telekomunikasi digital dan teknologi computer yang memainkan peran penting dalam komunikasi antar manusia. layanan informasi menggabungkan suatu system komunikasi dengan kendaraan yang bergerak, seperti mobil untuk menawarkan layanan informasi yang disebut GPS, dimana GPS tersebut adalah sebagai petunjuk jalan.
2.    Layanan Keamanan Layanan keamanan merupakan layanan yang menyediakan keamanan informasi dan data. Layanan terdiri dari enkripsi, penggunaan protocol, penentuan akses control dan auditin. Layanan telematika juga dimanfaatkan pada sektor– sektor keamanan seperti yang sudah dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat.
3.    Layanan Context Aware dan Event-Based Di dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness. Context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu.
4.    Layanan Perbaikan Sumber (Resource Discovery Service) Layanan perbaikan sumber adalah layanan untuk penemuan layanan utilitas yang diperlukan. layanan ini juga berfungsi dalam pengindeksan lokasi layanan utilitas untuk mempercepat kecepatan penemuan. Contoh : Telematika  dalam masyarakat dan untuk masyarakat. Penggunaan teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiskinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat. Sektor swasta harus berperan aktif dalam penyediaan informasi serta mengembangkan berbagai aplikasi yang diperlukan oleh masyarakat.Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya untuk mendorong perkembangan industri “information content” dan aplikasi. Pendayagunaan perangkat lunak “open sources” perlu mendapakan perhatian khusus. Di pihak lain, pendayagunaan teknologi telematika sering terhambat oleh kemampuan masyarakat menggunakannya, di mana bahasa seringkali merupakan salah satu faktor penghambat. Agar difusi teknologi telematika dapat dipercepat dan diperluas, maka di samping meningkatkan kemampuan mendayagunakan teknologi telematika, pemerintah akan memberikan perhatian khusus bagi berkembangnya standard dan piranti antarmuka berbasis bahasa Indonesia untuk mempermudah penggunaan produk teknologi telematika bagi penduduk yang tidak mampu berbahasa asing.


SUMBER REFERENSI : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/layanan-telematika-9/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar